ktnanasional.com – RIAU Bagansiapiapi. Rembug Paripurna KTNA Kabupaten Rokan Hilir telah digelar tanggal 20 Desember 2022 di Desa Wisata Bangko Mukti kecamatan Bangko Pusako berjalan dengan lancar. Rembug Paripurna KTNA adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam organisasi tercantum dalam AD/ART KTNA yaitu memilih Ketua KTNA dan menyusun program kerja untuk masa lima tahun kedepan.
Dalam Rembug Paripurna KTNA Kabupaten Rokan Hilir terpilih sebagai Ketua Kelompok KTNA Kab Rokan Hilir Masa Bhakti 2022-2027 adalah H. Sulaiman, SS, MH. Sebelumnya Ketua Kelompok KTNA Kab Rokan Hilir dipimpin oleh Alkahfi Sutikno, M.Pd.
Tim Formatur yg diketua oleh Ketua terpilih dan beranggotakan; Alkahfi Sutikno, Suratman, M.Sinulingga akan menyusun struktur Kepengurusan KTNA kabupaten Rokan Hilir untuk masa bakti 2022-2027. Setelah tersusun Kepengurusan maka akan dilaksanakan pelantikan Kepengurusan KTNA Kab Rokan Hilir masa bhakti 2022-2027
Pengurus KTNA Provinsi Riau Melalui Wakil ketua Ponimin SH. memberikan apreseasi Kepada Alkahfi Sutikno yang telah berjuang bersama Pengurus lainnya dalam menahkodai KTNA kabupaten Rokan Hilir selama 4 masa bakti. Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan dari tingkat desa hingga tingkat nasional.
“Patut kita apresiasi, karena selama beliau bersama pengurus lainya banyak menoreh prestasi di berbagai bidang, dan banyak berbuat untuk kemaslahatan terutama bidang Pertanian dan Lingkungan”, ungkap Ponimin.
KTNA adalah organisasi mitra petani dan pemerintah. Melalui KTNA aspirasi petani akan disampaikan kepada pemerintah dan program-program pemerintah dibidang pertanian melalui mimbar sarasehan.
Rembug Paripurna KTNA kabupaten Rokan Hilir dihadiri oleh perwakilan dari KTNA Propinsi Riau sebagai syarat sah rembug paripurna di tingkat kabupaten. Hadir juga kepala dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebagai dewan pembina, pengurus KTNA kabupaten Rohil, dan semua Kelompok KTNA Kecamatan se Kabupaten Rokan Hilir. (admin)
Sebagian artikel telah terbit di :
http://paktanirokanhilir.blogspot.com/2022/12/alkahfi-sutikno-mpd-nakhodai-ktna-4.html