ktnanasional - JAKARTA. Bicara tentang Koperasi Pertanian, kita masih ingat Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa BIMAS yang pernah berkibar tapi kini sudah tidak ada sisanya.
Walaupun koperasi mendapat perhatian luar biasa, pengembangan konsep, aturan serta dukungan undangundang dan institusi, saat ini koperasi di Indonesia dihadapkan pada tantangan kualitas kualitas kelembagaan dan manajemen.
Pada tahun 2021, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 127.124 unit. Tapi koperasi sektor riil yang masih bertahan dan berkembang dengan segala keterbatasnya hanya Koperasi Peternak dan Koperasi Tahu Tempe dengan jumlah yang semakin berkurang termasuk anggotanya.
Padahal, pada era moderen, kelembagaan koperasi pertanian boleh jadi sama pentingnya dengan teknologi itu sendiri. Kemajuan pertanian mulai dari hulu sampai dengan hilir dan kesejahteraan petani di semua negara hampir tidak terlepas dari perkembangan koperasi pertanian.
Koperasi pertanian meningkatkan kekuatan posisi tawar petani yang berdampak ganda terhadap efisiensi dalam pembelian input, penjualan hasil dan pengembangan bisnis di sektor hulu maupun hilir serta keseluruhan proses agribisnis sehingga kesejahteraan petani meningkat.
Bank pertanian di negara maju menjadi bank besar menjadi sumber pendanaan pertanian dan bahkan menjadi bank multinasional.
Kesadaran akan pentingnya kerjasama dalam koperasi ini termasuk yang masih rendah dalam kehidupan pertanian. Padahal fluktuasi harga input maupun output yang merugikan itu terkait erat dengan posisi tawar petani.
Kepada siapa kita bisa menyadarkan petani untuk membangun koperasi? Salah satu yang penting adalah Penyuluh Pertanian!
Misi penyuluhan yang paling berat adalah mendorong petani dan masyarakat pedesaan membangun kelembagaan termasuk koperasi.
Tetapi kapasitas penyuluh tidak cukup untuk mendorong terbangunnya kelembagaan koperasi pedesaan. Mereka memerlukan pengetahuan dan pengalaman.
Oleh karena itu pembentukan koperasi Perhiptani (Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia) merupakan gagasan positif.
Penyuluh memerlukan bekal pengetahuan tentang pengembangan kelembagaan dan mengaplikasiannya di lapangan.
Cakupan kerja penyuluh sangat luas karena penyuluh harus mempunya kemampuan untuk menguasai dan menyampaikan informasi dengan efektif tidak hanya teknologi pertanian tetapi juga peluang usaha dan pengembangan kelembagaan.
Walaupun prinsip-prinsip umum koperasi tetap harus dipenuhi, tetapi keragaman kondisi sosial-ekonomi-budaya masyarakat dimungkinkan model koperasi ini sangat spesifik.
Kita membayangkan terbentuknya koperasi petani yang sehat, beragam menurut daerah, komoditas yang tepat dan disepakati oleh masyarakat setempat yang mengakomodasi kepentingan anggotanya. Keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
Ini tidak mudah tapi harus diupayakan. Peningkatan kapasitas pengetahuan dan pengalaman penyuluh dalam membangun kelembagaan pedesaan sanngat diperlukan. (admin)
Penulis : memet Gunawan
Koperasi koperasi di pedesaan sebenarnya sudah banyak, hanya perhatian instansi terkait saja yg sangat kurang, padahal koperasi kami rasakan adalah merupakan penggerak perekonomian yg sangat signifikan, tapi seperti dilepas begitu saja, tak pernah ada sentuhan fasilitas pengembangan yg pernah diharapkan hingga berat rasanya bagi petani dan pekebun untuk melangkah maju.
Kedepan kami berharap antar instansi terkait bersinergi buat membina dan memfasilitasi koperasi² tani agar pergerakanya bisa sesuai dengan yg menjadi harapan kita bersama.